Jumat, 22 November 2013

Badan Usaha Pemerintah

Pendahuluan

Perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat dapat menjadi peluang usaha sesuai  dengan perkembangan jaman. Peluang usaha hanya didapat oleh orang yang mempunyai pengalaman dan jiwa kewirausahaan.
Badan Usaha Milik Swasta  (BUMS) sebenarnya adalah Kegiatan usaha yang dirancang dan dilaksanakan oleh individu atau kelompok dengan tujuan untuk mencari  keuntungan. Pada pembelajaran BUMS ini memberikan pengalaman bagaimana merancang dan melaksanakan usaha, baik yang bersifat membuat produk maupun menjual jasa menggunakan sistem usaha tertentu. Pengalaman ini diharapkan mengenalkan dan menumbuhkan jiwa kewirausahaan yang berguna untuk menghadapi tantangan masa depan. Selain dapat memberikan pengalaman usaha , pembelajaran ini dapat  menumbuhkan sikap kerja sama, tekun, jujur serta tanggung jawab.

Pengertian BUMS

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) adalah badan usaha yang seluruh modalnya berasal dari pihak swasta yang dimiliki seseorang atau beberapa orang. BUMS bertujuan untuk mencari keuntungan seoptimal mungkin, untuk mengembangkan usaha dan modalnya serta membuka lapangan pekerjaan. Selain berperan dalam menyediakan barang, jasa, badan usaha swasta juga membantu pemerintah dalam usaha mengurangi pengangguran serta memberi kontribusi dalam pemasukkan dana berupa pajak.

Beberapa Bentuk BUMS

BUMS memiliki beberapa bentuk, yaitu :
1.      Perusahaan Perseorangan
Suatu bentuk badan usaha yang seluruh modal dan tanggung jawabnya dimiliki oleh seseorang secara pribadi. Jadi, semua resiko dan kegiatan usaha menjadi tanggung jawab penuh pengusaha.
Contoh: penginapan, penggilingan padi, toserba, restoran. Untuk mendirikan perusahaan perseorangan tidak ada undang – undang yang mengatur secara khusus. Namun untuk beberapa jenis usaha, perusahaan perseorangan baru boleh melakukan aktivitasnya setelah mendapatkan izin dari pemerintah daerah setempat.
Keunggulan perusahaan perseorangan:
-          Pemilik bebas mengatur perusahaan sesuai dengan pandangannya. Akibatnya pemilik dituntut untuk untuk kreatif dan giat bekerja.
-          Semua keuntungan bisa dinikmati sendiri.
-          Rahasia perusahaan bisa lebih terjamin.
-          Saat menghadapi masalah, pemilik dapat mengambil keputusan dengan cepat.
-          Pemilik tidak perlu bermusyawarah karena hanya dialah yang mempunyai   wewenang untuk memutuskan.
Kelemahan perusahaan perseorangan:
-          Kemampuan tenaga dan modal terbatas karena hanya didirikan oleh seorang diri.
-          Kesinambungan badan usaha perseorangan kurang terjamin karena hanya tergantung pada pemilik tunggal.
-          Segala tanggung jawab dan resiko badan usaha perseorangan dipikul sendiri, dengan jaminan seluruh harta.
2.      Firma
Suatu persekutuan antara dua orang atau lebih yang menjalankan usaha dengan satu nama dan bertujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan itu. Biasanya orang – orang yang mendirikan Firma adalah orang – orang yang memiliki hubungan keluarga. Pendiriannya dilakukan di hadapan notaris dengan membuat akta pendirian sebagai bukti tertulis. Firma lebih baik daripada perusahaan perseorangan sebab memiliki modal lebih besar dan dikelola lebih dari satu orang.
Contoh: konsultan hukum dan pengacara

Tabel keuntungan dan kelemahan Firma:
Tabel keuntungan dan kelemahan Firma kerugian akibat perbuatan salah seorang pemilik ditanggung juga oleh pemilik lain karena semua risiko firma ditanggung bersama kalau ada perbedaan pandangan di antara pemilik, ada kemungkinan timbul perselisihan dalam keadaan seperti itu, firma sulit mengambil keputusan karena tidak adanya kesepakatan di antara para pemiliknya kelangsungan firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada seseorang saja dapat dilakukan pembagian kerja dalam kepemimpinan, sesuai dengan kecakapan para pemilik. Dapat mengumpulkan modal yang lebih besar. Risiko firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama oleh para pemilik.

3.      Persekutuan Komanditer (CV)
CV singkatan dari Commanditaire Vennotschaap yang berasal dari Bahasa Belanda, dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah persekutuan komanditer. Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang terdiri atas beberapa orang yang menjalankan usaha dan beberapa orang hanya menyerahkan modal saja.
Orang yang terlibat dalam CV ini disebut sekutu. Ada 2 jenis sekutu dalam CV yaitu:
- Sekutu aktif / komplementer yaitu sekutu yang menjalankan / memimpin suatu perusahaan.
- Sekutu pasif / komanditer Sekutu yang memercayakan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak bertanggung jawab menjalankan usahanya.

4.      Persekutuan Terbatas (PT)
PT adalah suatu persekutuan antara dua orang / lebih yang menjalankan usahanya dengan modal yang diperoleh dari pengeluaran saham. Saham adalah tanda pernyataan modal pada PT. Pemegang saham / persero bertanggung jawab terbatas, hanya sebesar modal yang ditanam. Keuntungan bagi persero diberikan dalam bentuk dividen. Pengolahan PT diserahkan kepada dewan direksi Dalam menjalankan tugasnya, dewan direksi diawasi oleh dewan komisaris.
Komponen yang memegang kekuasaan tertinggi dalam PT adalah Rapat Umum Pemegang Saham(RUPS.) Dlm RUPS,ditentukan bagaimana kegiatan badan usaha akan dijalankan, mengangkat, memberhentikan direksi & dewan komisaris serta mengatur pembagian dividen untuk para peserta. Berdasarkan sahamnya PT dibedakan menjadi 2, yaitu:
-          PT Tertutup: Saham dalam PT ini sifatnya terbatas, jumlahnya tidak banyak & pemegang saham biasanya saling mengenal. Biasanya hal ini ditujukan agar kekayaan badan usaha tidak jatuh ke tangan orang lain.

-          PT Terbuka: Dalam PT ini, sahamnya terdaftar di bursa efek. Saham dapat dimiliki oleh masyarakat umum & pemegang saham tidak harus mengenal. PT biasanya menuliskan singkatan Tbk (terbuka.) di belakang nama perseronya.

Ciri Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) mempunyai ciri-ciri yang dapat dikategorikan berdasarkan kepemilikannya, fungsi, dan permodalannya. Sebagai berikut penjelasannya:
A.) Berdasarkan kepemilikannya, mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.) Untuk badan usaha swasta perseorangan, antara lain:
     - pemilik badan usaha adalah perseorangan.
     - pemilik merupakan pemegang kekuasaan tertinggi.
     - jalannya badan usaha tergantung pada kebijakan perseorangan,
            - semua kewajiban dan risiko yang terjadi menjadi tanggung jawab pemilik.
2.) Untuk badan usaha swasta persekutuan, antara lain:
      -pemilik badan usaha adalah persekutuan dua orang atau lebih.
  -wewenang pengelolaan badan usaha ditetapkan berdasarkan penjanjian.
      -maju mundurnya kegiatan badan usaha tergantung pada yang mengurusnya.
             -seluruh kegiatan usaha diarahkan untuk mencapai keuntungan bersama.

B.) Berdasarkan fungsinya, BUMS mempunyai ketentuan sebagai berikut :
1.)Bertujuan untuk memperoleh keuntungan dan membagikan keuntungan tersebut
2.)Sebagai lembaga ekonomi yang memberikan pelayanan kepada masyarakat
3.) Sebagai salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakat
4.) Sebagai pengelola dan pengolah sumber daya
5.) Sebagai partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat

C.)  Berdasarkan permodalannya, BUMS mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1.) Modal seluruhnya dimiliki oleh pihak swasta atau pengusaha.
2.) Pinjaman diperoleh dari bank dan lembaga keuangan bukan bank.
3.) Dapat menerbitkan saham dan menjualnya kepada masyarakat melalui bursa efek.
4.) Laba sebagian dibagi kepada pemegang saham dan sebagiannya laba yang ditahan.
5.) Cadangan-cadangan untuk pengembangan usaha.
6.) Dapat menerbitkan obligasi untuk pinjaman jangka panjang.

Bentuk – Bentuk Kerjasama Pemerintah Swasta

Bentuk kerjasama yang digunakan perusahaan swasta diantaranya:
1.      Prinsip Kontrak Pelayanan, Operasi dan Perawatan
Pemerintah memberikan wewenang kepada swasta dalam kegiatan operasional, perawatan dan kontrak pelayanan pada infrastruktur yang disediakan oleh pemerintah. Pihak swasta harus membuat suatu pelayanan dengan harga yang telah disetujui dan harus sesuai dengan standar performance yang telah ditentukan oleh pemerintah. Contoh dari kontrak pelayanan ini dalam sektor air bersih dimana dari mengoperasikan Water Treatment Plant, pendistribusian air, pembacaan meteran air, penarikan dan pengumpulan tagihan, serta operasional dan perawatan pipa. Sedangkan contoh dalam sampah adalah pengumpulan sampah, produksi dan distribusi kontainer sampah, pelayanan pembersihan di jalan, perawatan kendaraan (truk-truk.), dan pelaksanaan landfill atau pelaksanaan transfer antar pos-pos pengumpul sampah.

2.      Prinsip BOT
Kontrak Bangun, Operasikan dan Transfer (Build, Operate and Transfer.) digunakan untuk melibatkan investasi swasta pada pembangunan konstruksi infrastruktur baru. Di bawah prinsip BOT, pendanaan pihak swasta akan digunakan untuk membangun dan mengoperasikan fasilitas atau sistem infrastruktur berdasarkan standar-standar performance yang disusun oleh pemerintah. Masa periode yang diberikan memiliki waktu yang cukup panjang untuk perusahaan swasta untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan guna membangun konstruksi beserta keuntungan yang akan didapat yaitu sekitar 10 sampai 20 tahun. Dalam hal ini pemerintah tetap menguasai kepemilikan fasilitas infrastruktur dan pemerintah memiliki dua peran sebagai pengguna dan regulator pelayanan infrastruktur tersebut.
BOT merupakan cara yang baik untuk pembangunan infrastruktur baru dengan keterbatasan dana pemerintah. Pemerintah menggunakan sistem BOT ini untuk fasilitas-fasilitas infrastruktur yang lebih spesifik seperti penampungan supply air yang besar, air minum, WTP, tempat pengumpulan sampah baik sementara maupun akhir pembuangan, serta tempat pengolahan sampah.
-          Struktur Pembiayaan
Di dalam BOT, pihak swasta berperan untuk menyediakan modal untuk membangun fasilitas baru. Pemerintah akan menyetujui untuk mengeluarkan tingkat produksi yang minimum untuk memastikan bahwa operator swasta dapat menutupi biayanya selama pengoperasian. Persyaratan ini menyatakan bahwa untuk mengantisipasi permintaan akan diperkirakan meningkat sehingga akan menyebabkan permasalahan bagi rekan pemerintah jika permintaan melewati perkiraan.
-          Keuntungan
BOT merupakan cara yang efektif untuk menarik modal swasta dalam pembangunan fasilitas infrastruktur baru.
Perjanjian BOT akan dapat mengurangi pasar dan resikonya kecil untuk pihak swasta karena pemerintah adalah penggunan tunggal, pengurangan resiko disini berhubungan dengan apabila ada permasalahan tidak cukupnya permintaan dan permasalahan kemampuan membayar. Pihak swasta akan menolak mekanisme BOT apabila pemerintah tidak memberikan jaminan bahwa investasi swasta akan kembali. Model BOT ini telah digunakan banyak negara berkembang untuk membangun pembangkit listrik baru.

3.      Prinsip Konsesi
Dalam Konsesi, Pemerintah memberikan tanggung jawab dan pengelolaan penuh kepada kontraktor (konsesioner.) swasta untuk menyediakan pelayanan-pelayanan infrastruktur dalam sesuatu area tertentu, termasuk dalam hal pengoperasian, perawatan, pengumpulan dan manajemennya. Konsesioner bertanggung jawab atas sebagian besar investasi yang digunakan untuk membangun, meningkatkan kapasitas, atau memperluas sistem jaringan, dimana konsesioner mendapatkan pendanaan atas investasi yang dikeluarkan berasal dari tarif yang dibayar oleh konsumen. Sedangkan peran pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan standar performance dan menjamin kepada konsesioner.
Intinya, peran pemerintah telah bergeser dari yang dulunya penyedia pelayanan (provider.) menjadi pemberi aturan (regulator.) atas harga yang dikenakan dan jumlah yang harus disediakan. Aset-aset infrastruktur yang tetap dipercayakan kepada konsesioner untuk waktu kontrak tertentu, tetapi setelah kontrak habis maka aset infrastruktur akan menjadi milik pemerintah. Periode konsesi diberikan biasanya lebih dari 25 tahun. Lamanya tergantung pada perjanjian kontrak dan waktu yang dibutuhkan oleh konsesioner swasta untuk menutup biaya yang telah dikeluarkan.
Pada sektor persampahan, pemerintah memberikan suatu konsesi untuk membangun suatu tempat daur ulang serta pengoperasiannya atau membangun suatu fasilitas yang dapat mengubah sampaf menjadi sesuatu energi. Pada sektor air bersih, konsesi memiliki peran penuh dalam pelayanan air pada suatu area tertentu. Cara konsesi telah banyak digunakan baik tingkat kota maupun tingkat nasional. Pihak swasta bertanggung jawab atas semua modal dan biaya operasi, termasuk pembangunan infrastruktur, energi, material, dan perbaikan-perbaikan selama berlakunya kontrak. Pihak swasta dapat berwenang untuk mengambil langsung tarif dari pengguna. Tarif yang berlaku telah ditetapkan sebelumnya pada penjanjian kontrak konsesi, dimana adapun tarif ini ada kemungkinan untuk berubah pada waktu-waktu tertentu. Pada beberapa kasus, pemerintah dapat membantu pendanaan untuk menutup pengeluaran konsesioner dan hal ini merupakan salah satu bentuk jaminan pemerintah namun hal ini sebaiknya dihindarkan.

4.      Prinsip Joint Venture
Kerja sama Joint venture merupakan kerja sama pemerintah dan swasta dimana tanggung jawab dan kepemilikan ditanggung bersama dalam hal penyediaan pelayanan infrastruktur. Dalam kerja sama ini masing-masing pihak mempunyai posisi yang seimbang dalam perusahaan. Kerja sama ini bertujuan untuk memadukan keuggulan sektor swasta seperti modal, teknologi, kemampuan manejemen, dengan keunggulan pemerintah yakni kewenangan dan kepercayaan masyarakat. Perlu diperhatikan pemegang saham mayoritas dan minoritas karena hal ini berkaitan dengan kekuasaan menjalankan perusahaan dan menentukan kebijaksanaan perusahaan karena prinsip kerja sama ini satu saham satu suara. Di bawah joint venture, pemerintah dan swasta dapat membentuk perusahaan baru atau menggunakan perusahaan penyedia infrastruktur yang ada (misal perusahaan pemerintah menjual sebagian modal kepada swasta.) Adapun perusahaan yang ada memiliki fungsi yang independen terhadap pemerintah. Joint venture dapat digunakan secara kombinasi dari beberapa tipe kerja sama pemerintah dan swasta yang lain. Misal, pemerintah membuka modal secara bersama, khususnya dalam hal pelayanan, BOT, atau konsesi untuk penyediaan infrastruktur.
Kerja sama Joint venture merupakan suatu alternatif yang dapat dikatakan "benar-benar" bentuk public-private partnership yaitu antara pemerintah, swasta, lembaga bukan pemerintah, dan lembaga lainnya yang dapat menyumbangkan sumber daya mereka yang bisa saling "share" dalam menyelesaikan masalah infrastruktur lokal. Di bawah joint venture pemerintah selain memiliki peran sebagai pemberi aturan, juga berperan sebagai shareholder yang aktif dalam menjalankan suatu perusahaan bersama.
Dibawah joint venture, pemerintah dan swasta harus bekerja sama dari tahap awal, pembentukan lembaga, sampai pada pembangunan proyek.
Di bawah model kerja sama joint venture ini, pihak pemerintah dan swasta harus berkontribusi dalam pembiayaan dari sejak awal, mulai dari pembiayaan studi kelayakan proyek sampai mempersiapkan investasi pada perusahaan baru ketika telah terbentuk. Modal-bersama PPP ini memerlukan kesepakatan sebelumnya untuk menanggung resiko dan membagi keuntungan secara bersama-sama. Dengan kata lain, masing-masing harus memiliki kontribusi melalui proyek pembangunan dan implementasinya. Secara optimal, perusahaan seharusnya membiayai secara independen. Tapi bagaimanapun tidak menutup kemungkinan pemerintah memberikan subsidi pada perusahaan atau pada penggunaanya namun hal ini dilakukan jika sangat mendesak dan diusahakan agar dihindari.

5.      Prinsip Community-Based Provision
CBP dapat terdiri dari perorangan, keluarga, atau perusahaan kecil. CBO memiliki peran utama dalam mengorganisasikan penduduk miskin ke dalam kegiatan bersama dan kepentingan mereka akan direpresentasikan dan dinegosiasikan dengan NGO dan pemerintah. NGO berperan untuk menyediakan proses manajemen, menengahi negosisasi antara CBO dan lembaga yang lebih besar lainnya dalam hal bentuk jaringan kerjasama, pemberian informasi ataupun kebijasanaan.
Banyak permukiman-permukiman miskin atau menengah ke bawah memiliki pengaturan sampah padat oleh komunitas setempat yaitu dilakukan dengan mengumpulkan dari pintu ke pintu, di jalan dan tempat sampah pinggir jalan dan di pilih dan di daur ulang untuk di jual kembali, hal tersebut banyak terjadi negara berkembang (Contoh Komunitas Bagus Rangin di Kota Bandung mengumpulkan sampah dengan menggunakan CBP ini.) Pada sektor air bersih, CBP ini membeli air dalam jumlah besar dan menjualnya kepada komunitas mereka dalam bentuk ember.
Community-based provision memiliki karakteristik khusus yaitu memerlukan biaya rendah dan biaya tersebut dapat dikatakan sebagai "modal"-nya yang telah disediakan oleh penyedia setempat beserta material mereka. Pengorganisasian dan biaya material biasanya disediakan oleh NGO-NGO, sumbangan-sumbangan, asisten pengurus pembangunan, pemerintah atau oleh komunitas tersebut. Biaya perawatan seharusnya didapat dari tarif pengguna atau pendapatan. Pengetahuan setempat yang ada secara menyeluruh dapat mengikuti dengan pembangunan yang ada setidaknya dapat memberikan salah satu solusi dari kebutuhan biaya dimana tetap menjaga pengeluaran yang rendah.

Pengertian BUMN

Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar. Status pegawai badan usaha-badan usaha tersebut adalah pegawai negeri.


Ciri-ciri BUMN
·         Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
·         Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
·         Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
·         Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
·         Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
·         Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
·         Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
·         Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
·         Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
·         Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
·         Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
·         Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·         Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
·         Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
·         Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
·         Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
·         Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.


BUMN di Indonesia

Di Indonesia, definisi BUMN menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat pula berupa perusahaan nirlaba yang bertujuan untuk menyediakan barang atau jasa bagi masyarakat.
Sejak tahun 2001 seluruh BUMN dikoordinasikan pengelolaannya oleh Kementerian BUMN, yang dipimpin oleh seorang Menteri BUMN. BUMN di Indonesia berbentuk perusahaan perseroan, perusahaan umum, dan perusahaan jawatan.

Perusahaan Perseroan
Perusahaan perseroan (persero) adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% sahamnya dimiliki oleh pemerintah (atas nama negara) yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
Ciri-ciri persero adalah sebagai berikut:
-          Pendirian persero diusulkan oleh menteri kepada presiden
-          Pelaksanaan pendirian dilakukan oleh mentri dengan memperhatikan perundang-undangan
-          Statusnya berupa perseroan terbatas yang diatur berdasarkan undang-undang
-          Modalnya berbentuk saham
-          Sebagian atau seluruh modalnya adalah milik negara dari kekayaan negara yang dipisahkan
-          Organ persero adalah RUPS, direksi dan komisaris
-          Menteri yang ditunjuk memiliki kuasa sebagai pemegang saham milik pemerintah
-          Apabila seluruh saham dimiliki pemerintah, maka menteri berlaku sebagai RUPS, jika hanya sebagian, maka sebagai pemegang saham perseroan terbatas
-          RUPS bertindak sebagai kekuasaan tertinggi perusahaan
-          Dipimpin oleh direksi
-          Laporan tahunan diserahkan ke RUPS untuk disahkan
-          Tidak mendapat fasilitas Negara
-          Tujuan utama memperoleh keuntungan
-          Hubungan-hubungan usaha diatur dalam hukum perdata
-          Pegawainya berstatus pegawai swasta
Fungsi RUPS dalam persero pemerintah ialah memegang segala wewenang yang ada dalam perusahaan tersebut. RUPS juga berwenang untuk mengganti komisaris dan direksi. Direksi persero adalah orang yang bertanggung jawab atas pengurusan persero baik di dalam maupun diluar pengadilan. Pengangkatan dan pemberhentian dilakukan okeh RUPS. Komisaris adalah organ persero yang bertugas dalam pengawasan kinerja persero itu, dan melaporkannya pada RUPS.
Pada beberapa persero, pemerintah telah melakukan perubahan mendasar pada kepemilikannya dengan membuat persero tersebut menjadi perusahaan terbuka yang sahamnya bisa dimiliki oleh publik. Contohnya adalah PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Persero terbuka sesuai kebijakan pemerintah tentang privatisasi. Privatisasi adalah penjualan sebagian atau seluruh saham persero kepada pihak lain untuk peningkatan kualitas. Persero yang diprivatisasi adalah yang unsur usahanya kompetitif dan teknologinya cepat berubah. Persero yang tidak bisa diubah ialah:
-          Persero yang menurut perundang-undangan harus berbentuk BUMN
-          Persero yang bergerak di bidang hankam Negara
-          Persero yang diberi tugas khusus untuk kepentingan masyarakat
-          Persero yang bergerak di bidang Sumber Daya Alam yang secara tegas dilarang diprivatisasi oleh UU

Perusahaan Jawatan
Perusahaan jawatan (perjan) sebagai salah satu bentuk BUMN memiliki modal yang berasal dari negara. Saat ini hanya TVRI yang merupakan satu-satunya perjan yang dimiliki oleh BUMN. Besarnya modal perjan ditetapkan melalui APBN. Ciri-ciri perjan antara lain sebagai berikut:
-          Memberikan pelayanan kepada masyarakat
-          Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah
-          Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada menteri atau direktur jenderal departemen yang bersangkutan
-          Status karyawannya adalan pegawai negeri
Pada saat ini, tidak ada lagi BUMN yang berstatus perjan karena statusnya telah dialihkan menjadi bentuk-bentuk badan hukum/usaha lainnya.
-          Perjan yang beralih status menjadi persero
o   Perjan Kereta Api
-          Perjan yang beralih status menjadi perum
o   Perjan Pegadaian (sekarang telah beralih status lagi menjadi persero)
-          Perjan yang beralih status menjadi badan layanan umum
o   Perjan Rumah Sakit Anak dan Bersalin Harapan Kita
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Cipto Mangunkusumo
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Kariadi
o   Perjan Rumah Sakit Dr. M. Djamil
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Sardjito
o   Perjan Rumah Sakit Dr. Wahidin Sudirohusodo
o   Perjan Rumah Sakit Fatmawati
o   Perjan Rumah Sakit Hasan Sadikin
o   Perjan Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita
o   Perjan Rumah Sakit Kanker Dharmais
o   Perjan Rumah Sakit Persahabatan
o   Perjan Rumah Sakit Sanglah
-          Perjan yang beralih status menjadi lembaga penyiaran public
o   Perjan Radio Republik Indonesia
o   Perjan Televisi Republik Indonesia

Badan Usaha Milik Daerah
Ciri-ciri badan usaha milik daerah (BUMD) adalah sebagai berikut:
  • Pemerintah daerah memegang hak atas segala kekayaan dan usaha
  • Pemerintah daerah berkedudukan sebagai pemegang saham dalam pemodalan perusahaan
  • Pemerintah daerah memiliki wewenang dan kekuasaan dalam menetapkan kebijakan perusahaan
  • Pengawasan dilakukan alat pelengkap negara yang berwenang
  • Melayani kepentingan umum, selain mencari keuntungan
  • Sebagai stabillisator perekonomian dalam rangka menyejahterakan rakyat
  • Sebagai sumber pemasukan negara
  • Seluruh atau sebagian besar modalnya milik negara lain, baik berupa bank maupun nonbank
  • Direksi bertanggung jawab penuh atas BUMN, dan mewakili BUMN di pengadilan
Tujuan pendirian BUMD:
  • Memberikan sumbangsih pada perekonomian nasional dan penerimaan kas negara
  • Mengejar dan mencari keuntungan
  • Pemenuhan hajat hidup orang banyak
  • Perintis kegiatan-kegiatan usaha
  • Memberikan bantuan dan perlindungan pada usaha kecil dan lemah

Koperasi

Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Prinsip Koperasi

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkanInternational Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
  • Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
  • Pengelolaan yang demokratis,
  • Partisipasi anggota dalam ekonomi,
  • Kebebasan dan otonomi,
  • Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:
  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi



Bentuk dan Jenis Koperasi

Jenis Koperasi Menurut Fungsinya

  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
  • Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
  • Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
  • Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya: simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi Berdasarkan Tingkat dan Luas Daerah Kerja
  • Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
  • Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
  • koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi Menurut Status Keanggotaannya
  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.



Keunggulan Koperasi

Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.

Kewirausahaan Koperasi

Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif, dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil risiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi, dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama. Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara koperatif
Tugas utama wirakop adalah mengambil prakarsa inovatif, artinya berusaha mencari, menemukan, dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama. Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota, manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis, yaitu orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.

Pengurus

Pengurus koperasi dipilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota. Ada kalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota Pengurus dari kalangan anggota sendiri. Hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota atau belum anggota koperasi (mungkin sudah turut dilayani oleh koperasi akan tetapi resminya belum meminta menjadi anggota).

Koperasi di Indonesia

Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).


Diagram Interaksi Antara Pelaku Ekonomi

Peran pelaku ekonomi memiliki interaksi timbal balik, yang bila digambarkan dalam sebuah diagram akan menunjukkan suatu arus melingkar yang membentuk sebuah sistem. Diagram yang menunjukkan interaksi timbal balik antarpelaku ekonomi disebut diagram interaksi pelaku ekonomi (circulair flow diagram).
Untuk mempermudah pemahaman tentang diagram interaksi pelaku ekonomi maka akan dijelaskan dua model, yakni model sederhana (dua pelaku) dan model lengkap (empat pelaku).

Diagram Interaksi Ekonomi Model Sederhana (2 Pelaku)
Agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, perusahaan memerlukan faktor-faktor produksi berupa tanah, bangunan, bahan baku, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan yang diperolehnya dari rumah tangga. Di sini perusahaan dan rumah tangga akan bertemu di pasar input (pasar faktor-faktor produksi). Dari penggunaan faktor-faktor produksi tersebut perusahaan akan memberikan sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba kepada rumah tangga sebagai pemilik faktor-faktor produksi.


Sebaliknya, bila rumah tangga membutuhkan barang dan jasa, rumah tangga akan membelinya dari perusahaan. Di sini, rumah tangga dan perusahaan akan bertemu di pasar output (pasar barang dan jasa). Dalam penjualan barang dan jasa, perusahaan bisa menjualnya sendiri secara langsung atau bisa menggunakan jasa pedagang.
Jadi, untuk memenuhi kebutuhannya, rumah tangga akan menggunakan pendapatan yang diperolehnya dari perusahaan untuk mengadakan pembelanjaan barang dan jasa. Dari pembelanjaan tersebut maka perusahaan akan memperoleh pendapatan yang pada saatnya nanti akan digunakan untuk membiayai produksi barang dan jasa. Pembiayaan tersebut berbentuk pemberian sewa, uang pembelian bahan baku, upah, bunga, dan laba, seperti yang dijelaskan sebelumnya.

Diagram Interaksi Pelaku Ekonomi Model Lengkap (4 Pelaku)
Berikut ini akan dijelaskan mengenai diagram interaksi pelaku ekonomi dalam model lengkap (4 pelaku) yang akan menggambarkan interaksi timbale balik antara rumah tangga, perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.


Aliran antara Rumah Tangga dan Perusahaan
Di atas sudah dijelaskan aliran yang terjadi antara rumah tangga dan perusahaan yang bisa kalian lihat pada diagram interaksi pelaku ekonomi model sederhana. Coba kalian baca lagi penjelasannya.

Aliran antara Pemerintah dengan Rumah Tangga dan Perusahaan
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, pemerintah memproduksi barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga dan perusahaan dengan tujuan untuk melayani kepentingan umum. Sehingga, barang dan jasa itu disebut dengan istilah barang dan jasa publik. Selain itu, produksi barang dan jasa tersebut berguna pula untuk menambah pendapatan negara. Barang dan jasa yang diproduksi pemerintah di antaranya minyak, gas, semen, baja, listrik, pendidikan, kesehatan, hukum, keamanan, jasa pos, dan lain-lain.
Oleh karena itu, pemerintah berhak memungut pajak dan fee (ongkos) serta menerima pendapatan dari penjualan barang-barang tersebut. Semua penerimaan yang diperoleh pemerintah di antaranya digunakan untuk membayar pegawai (guru, polisi, hakim, dokter, perawat, dan lain-lain), memberikan subsidi kepada rumah tangga (misalnya: subsidi BBM), serta subsidi kepada perusahaan (misalnya: subsidi terhadap produksi pertanian).

Aliran yang Berkaitan dengan Masyarakat Luar Negeri
Dalam kegiatan ekonomi dewasa ini, hubungan dengan masyarakat luar negeri merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan lagi. Hubungan dengan masyarakat luar negeri telah menciptakan terjadinya arus masuk barang dan jasa (impor barang dan jasa) serta arus masuk faktor-faktor produksi (impor faktor-faktor produksi). Selain itu, terjadi pula arus keluar barang dan jasa (ekspor barang dan jasa) serta arus keluar faktor-faktor produksi (ekspor faktor-faktor produksinya).
Dalam kegiatan impor barang dan jasa dari masyarakat luar negeri, negara kita harus melakukan sejumlah pembayaran kepada masyarakat luar negeri. Yaitu dengan memberikan uang pemblian bahan baku, upah, bunga,, sewa, da laba. Sebaliknya, dari kegiatan ekspor barang dan jasa kepada masyarakat luar negeri, negara kita akan mendapat sejumlah pendapatan dari masyarakat luar negerii, yaitu penjualan bahan baku, upah, bunga sewa, dan laba. Dari kegiatan impor faktor-faktor produksi, ada satu faktor produksi yang betul-betul dibutuhkan oleh negara kita, yakni faktor produksi modal.
Oleh karena itu, negara kita sangat memerlukan adanya investor-investor asing yang mau menanamkan modalnya ke Indonesia.

Manfaat Diagram Interaksi Pelaku Ekonomi
Dari diagram interaksi pelaku ekonomi diperoleh manfaat, baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat. Manfaat diagram pelaku ekonomi bagi pemerintah adalah sebagai berikut.

  • Sebagai alat bantu untuk membuat pola pembangunan nasional.
  • Sebagai alat bantu untuk mengatur dan mengontrol arus barang dan jasa serta faktor-faktor produksi yang terjadi di masyarakat.
  • Sebagai alat bantu untuk mengatur dan mengontrol arus barang dan jasa dan faktor-faktor produksi dari dan ke luar negeri.
  • Sebagai alat bantu untuk mengukur dan mengontrol arus peredaran uang.
  • Sebagai alat bantu untuk membuat APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
  • Sebagai alat bantu untuk mengatur distribusi pendapatan nasional.
  • Sebagai media untuk menentukan struktur ekonomi nasional.
  • Sebagai sarana untuk mengetahui hak dan kewajiban pemerintah kepada masyarakat.

Manfaat diagram pelaku ekonomi bagi masyarakat (rumah tangga) adalah sebagai berikut.

  • Sebagai media untuk mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam kegiatan ekonomi bila dihubungkan dengan peran perusahaan, pemerintah, dan masyarakat luar negeri.
  • Sebagai media untuk mengetahui arus barang dan jasa serta faktor-faktor produksi yang terjadi dalam kehidupan.
  • Sebagai alat bantu untuk mengetahui jenis pekerjaan yang bisa dilakukan oleh masyarakat (misalnya, menjadi eksportir atau importir).
  • Sebagai sarana untuk memperluas wawasan.

Penyusunan Sistem Gaji

Masalah Gaji/Pendapatan/Imbalan Kerja bagi Karyawan merupakan hal yang sensitif dan berpengaruh langsung pada produktivitas kerja individu. Bagi Perusahaan, sistem gaji yang telah ada bukan semata-mata hanya untuk memenuhi Peraturan Pemerintah dalam kaitannya dengan Upah Minimum Regional (UMR), tetapi yang lebih penting lagi yaitu untuk menciptakan “keseimbangan/ fairnesses” antara apa yang diberikan Karyawan pada Perusahaan diimbangi oleh apa yang diberikan Perusahaan untuk Karyawannya. Hal ini tampaknya sederhana, tetapi dalam prakteknya sangatlah sulit, terlebih lagi bila Perusahaan belum memiliki Sistem Gaji yang mengacu pada “obyektivitas” beban kerja (work load) bagi para karyawannya. Apabila Perusahaan telah memiliki Sistem Gaji melalui pendekatan metode tertentu yang bersifat kwantitatif, akan sangat membantu bagi peyelenggaraan pemeliharaan SDM. Namun pada kenyataannya banyak metode kwantitatif yang ditawarkan dan setelah diterapkan tetap menimbulkan masalah bagi Perusahaan.  Hal ini biasanya timbul karena metode tersebut kurang sesuai dengan karakteristika lingkungan Perusahaan yang ada di Indonesia dimana faktor-faktor yang berkaitan dengan masa kerja dan pengakuan terhadap pengalaman kurang dipertimbangkan. Selain itu aspek perlindungan dan kesejahteraan seperti pemberian asuransi, program pensiun yang umumnya diberikan Perusahaan dan dikelola oleh Instansi lain, memiliki kaidah-kaidah yang telah diatur oleh Perundangan Ketenagakerjaan tetapi tidak selaras dengan sistem gaji yang dianut oleh Perusahaan. Untuk itu adalah sangat bermanfaat bila Perusahaan menerapkan Sistem Gaji yang komprehensif, baik dari sisi aturan Pemerintah maupun untuk menciptakan kepastian dan kewajaran/fairnesses  bagi Karyawannya serta setara untuk jenis dan skala Perusahaan yang serupa. Sistem Gaji dengan pendekatan “kwantitatif” pada umumnya akan lebih mudah diterima dan difahami bagi setiap pekerjaan memiliki nilai/skor sebagai hasil pembobotan.  Skor tersebut akan mencerminkan beban kerja bagi individu yang memangku pekerjaan tersebut.


Manfaat Sistem Penggajian
Manfaat UmumKemanfaatan sistem penggajian pada umumnya merupakan gabungan antara Tujuan Manajemen Perusahaan dan harapan para Karyawan seperti antara lain :
  • Sebagai daya tarik bagi tenaga kerja yang diperlukan oleh Perusahaan.
  • Memelihara keberadaan Karyawan untuk tetap bergabung dengan Perusahaan.
  • Merupakan “imbalan/kompensasi” yang setimpal atas prestasi yang telah diberikan Karyawan.
  • Mencerminkan adanya keadilan yang mendasari perhitungan pembayaran imbalan untuk setiap pekerjaan sesuai dengan perbedaan masing-masing kontribusinya pada Perusahaan.
  • Tidak bertentangan dengan peraturan Pemerintah.
  • Tidak melebihi kemampuan keuangan Perusahaan, tetapi juga cukup atraktif bagi perusahaan sejenis
Manfaat Khusus : Dengan sistem penggajian yang mendasarkan diri pada “beban kerja” (work load) dan dilakukan pembobotan secara kwantitatif, maka akan diperoleh manfaat antara lain :
  • Terukur bagi setiap pekerjaan; karena masing-masing memiliki nilai/skor yang ditentukan atau disepakati secara bersama-sama.
  • Mudah dilakukan penyesuaian terhadap keadaan/perkembangan ekonomi terutama atas terjadinya laju inflasi tahunan.
  • Fair; karena sebanding dengan karya individu yang disumbangkan untuk tempat kerjanya.
Metode Pendekatan
Pada prinsipnya, penilaian jabatan dilakukan dengan membandingkan antara suatu tugas/jabatan dengan jabatan lainnya. Dari perbandingan tersebut akan diperoleh nilai masing-masing jabatan yang merupakan nilai relatif suatu jabatan terhadap lainnya.
Sesuai dengan tujuannya, maka hasil penilaian jabatan akan digunakan untuk menyusun sistem gaji; sehingga untuk kepentingan tersebut perlu diketahui karakteristik pekerjaan yang dapat dikompensasikan. Karakteristik-karakteristik tersebut lazim disebut sebagai “faktor-faktor jabatan” (job factors).
Jadi obyek jabatan yang akan diperbandingkan dalam suatu penilaian jabatan adalah faktor-faktor jabatan. Biasanya obyek jabatan yang diperbandingkan diperinci dalam sejumlah faktor; semakin banyak jumlah faktor, akan makin memberikan hasil yang lebih teliti.
Pada umumnya masing-masing faktor memiliki nilai kepentingan yang berbeda-beda; untuk menyatakan perbedaan ini masing-masing faktor perlu diberikan “bobot” sesuai dengan nilai kontribusinya terhadap Perusahaan. Kontribusi yang dimaksud disini dapat memberikan pengertian yang bermacam-macam tergantung dari kebijakan yang diambil oleh Perusahaan. Akan tetapi pada umumnya bobot-bobot faktor tersebut disesuaikan dengan manfaat yang diperoleh Perusahaan yang bersangkutan, khususnya didalam mencapai tujuan Perusahaan.
Karena penilaian jabatan sifatnya merupakan perbandingan, maka faktor-faktor yang digunakan harus merupakan ciri utama pada seluruh (sebagian besar) tugas/jabatan yang digunakan sebagai pedoman untuk menilai seluruh jabatan pada struktur organisasi yang telah ada (direncanakan untuk dibuat). Dengan lain perkataan, masing-masing jabatan dibandingkan berdasarkan faktor-faktor yang terdapat dalam seluruh jabatan.
Untuk lebih mempertajam aspek faktor-faktor tersebut maka fator itu harus diuraikan lagi dalam sub-faktor yang lebih rinci dengan tetap mempertimbangkan bahwa sub-faktor inipun mewakili/terdapat dalam seluruh jabatan.
Pada akhirnya setiap tugas/jabatan akan memiliki nilai dimana penilaiannya dilakukan dengan melibatkan individu/personnel kunci dari dalam Perusahaan yang mengetahui cakupan tugas dari masing-masing pekerjaan/jabatan yang tertera pada stuktur organisasi Perusahaan.
Nilai hasil akhir pembobotan untuk suatu tugas/jabatan/pekerjaan disebut sebagai Imbalan Kinerja yang diperoleh dengan “mengalikan” skor yang didapat sebagai hasil pembobotan dikalikan dengan “konstanta rupiah tertentu”. Sedangkan Gaji/Imbalan/Kompensasi yang diterima Karyawan adalah berupa hasil penjumlahan Gaji Pokok ditambah dengan Imbalan Kinerja.
Ruang Lingkup Pelaksanaan
Ruang lingup penyusunan Sistem Gaji mencakup :
  1. Penelitian Pendahuluan (Preliminary Survey) :
    • Penelaahan Struktur Organisasi yang berlaku saat ini.
    • Evaluasi Pekerjaan/Jabatan (diasumsikan Job Description/Uraian Jabatan dan Spesifikasi Jabatan telah dimiliki).
    • Penelahaan berbagai jenis tugas/pekerjaan/jabatan di lapangan (on the spot).
  2. Pembuatan Disain Sistem Penggjian :
    • Penentuan Faktor-faktor dan Sub-faktor tugas/jabatan/pekerjaan.
    • Penyusunan Skala Faktor Jabatan.
    • Penyusunan Skala Gaji Pokok
  3. Pembobotan Faktor dan Sub-faktor bersama-sama dengan Key Person (Counter-part).
  4. Pembuatan Skala Gaji Pokok dengan dasar Pengalaman/Masa Kerja dan Latar Belakang Keakhlian.
  5. Penghitungan final Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi.
  6. Pembuatan Laporan Akhir
  7. Sosialisasi (memperkenalkan) Sistem Gaji/Imbalan/Kompensasi kepada Karyawan bersama-sama Key Person masing-masing Unit Kerja.






Blok Diagram Sistem Gaji




Kesimpulan

Badan usaha adalah kesatuan yuridis dan ekonomi yang menggunakan faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa dengan tujuan untuk mencari laba. Sedangkan Perusahaan adalah suatu unit kegiatan yang melakukan aktivitas pengelolaan faktor produksi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat, mendistribusikannya, serta melakukan usaha lain dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
Bentuk badan usaha ada beberapa jenis antara lain, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Tiap-tiap badan usaha memiliki kekurangan dan kelebihan.
Peran Badan Usaha dalam perekonomian Indonesia sangat penting guna mengembangkan perekonomian negara, meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia, memupuk keuntungan dan pendapatan, dan melaksanakan dan menunjang pelaksanaan program kebijakan pemerintah di bidang ekonomi.


Saran
Badan usaha dan perusahaan memiliki perbedaan, jadi jangan mencampuradukan badan usaha dan perusahaan.

Daftar Pustaka
1.http://husnil91.wordpress.com/2011/03/20/macam-macam-bums-badan-usaha-milik-swasta/
2.http://dhenov.blogspot.com/2007/10/bentuk-bentuk-kerja-sama-pemerintah.html
3.http://ssbelajar.blogspot.com/2012/08/badan-usaha-milik-swasta-bums.html
4. http://badanusahamiliksendiri.blogspot.com/
5. http://kenkendea.blogspot.com/p/makalah-badan-usaha.html
6.http://bangkusekolah-id.blogspot.com/2012/04/diagram-interaksi-antara-pelaku-ekonomi.html
7. http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha_Milik_Negara
8. http://gihon.simanjuntak.or.id/?p=13

9. http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Selasa, 15 Oktober 2013

Sejarah Dan Pengertian HTML 5

  • Sejarah
Kelompok Kerja Teknologi Aplikasi Web Hyperteks (Web Hypertext Application Technology Working Group, WHATWG) mulai membuat standar baru ini pada tahun 2004 ketika Konsortium W3C sedang fokus pada pengembangan XHTML 2.0 di masa depan, sementara HTML 4.01 belum pernah diperbarui sejak tahun 2000. Sejak tahun 2009, W3C dan WHATWG bekerja sama dalam pengembangan HTML5 setelah W3C mengakhiri Kelompok Kerja Pengembangan XHTML 2.0. Meskipun HTML5 telah dikenal luas oleh para pengembang web sejak lama, HTML5 baru mencuat pada April 2010 setelah CEO Apple Inc., Steve Jobs, mengatakan bahwa dengan pengembangan HTML5, Adobe Flash sudah tidak dibutuhkan lagi untuk menyaksikan video atau menyaksikan konten apapun di web.
  • Proses standardisasi W3C
Kelompok kerja untuk teknologi aplikasi web hypertext (WHATWG) mulai menspesifikasikan HTML5 pada bulan juni 2004 dengan nama Web Applications 1.0., hingga pada bulan maret 2010 spesifikasi ini masuk ke bagian draft standar di WHATWG, dan ke dalam bagian pengurusan draft di W3C. Ian Hickson mewakili Google ,Inc menjadi editor HTML5. Pada tahun 2007 Spesifikasi HTML5 diadopsi sebagai pekerjaan permulaan untuk grup baru yang mengurus HTML di World Wide Web Consorsium (W3C). Grup ini pertama kali mempublikasikan hasil draft pekerjaan pertama mereka pada tanggal 22 januari 2008. Spesifikasi ini berstatus dalam tahap pengerjaan, dan diperkirakan akan tetap demikian selama bertahun-tahun, meskipun sebagian dari HTML5 sudah dalam tahap penyelesaian dan diimplementasikan pada penjelajah web sebelum keseluruhan spesifikasinya mencapai status rekomendasi final. Berdasarkan pada jadwal kerja W3C, HTML5 diperkirakan menjadi kandidat rekomendasi pada akhir tahun 2010. Namun, publikasi pertama draft HTML 5 meleset selama 8 bulan. Permintaan dokumen terakhir dan tahap kandidat rekomendasi diharapkan dapat dicapai pada tahun 2008, tetapi hingga bulan Juli 2010 HTML 5 masih dalam tahapan draft pengerjaan di W3C. WHATWG telah meminta penyelesaian terakhir untuk HTML5 sejak bulan oktober tahun 2009. Editor HTML5, Ian Hickson, berharap spesifikasi HTML5 dapat mencapai tahap kandidat rekomendasi pada tahun 2012 . Kriteria di W3C agar sebuah spesifikasi dapat 100% selesai dan penerapannya dapat dilakukan pada dua atau lebih sistem yang berbeda . Pada wawancaranya dengan TechRepublic, Hickson memperkirakan hal ini baru akan terjadi pada tahun 2022 atau setelahnya. Meski demikian, banyak bagian dari spesifikasi sudah stabil dan telah dapat diterapkan pada produk.
  • Pengertian HTML5
HTML5 adalah sebuah bahasa markah untuk menstrukturkan dan menampilkan isi dari Waring Wera Wanua, sebuah teknologi inti dari Internet. Tujuan utama pengembangan HTML5 adalah untuk memperbaiki teknologi HTML agar mendukung teknologi multimedia terbaru, mudah dibaca oleh manusia dan juga mudah dimengerti oleh mesin.
HTML5 merupakan salah satu karya Konsortium Waring Wera Wanua (World Wide Web Consortium, W3C) untuk mendefinisikan sebuah bahasa markah tunggal yang dapat ditulis dengan cara HTML ataupun XHTML. HTML5 merupakan jawaban atas pengembangan HTML 4.01 dan XHTML 1.1 yang selama ini berjalan terpisah, dan diimplementasikan secara berbeda-beda oleh banyak perangkat lunak pembuat web. 

Untuk lebih dalam lagi tentang mempelajari HTML para blogger bisa masuk ke link di bawah ini dan link tersebut adalah lnk teman-teman saya , berikut link nya :

pioren.blogspot.com
justsharedfree.blogspot.com
vuad-azhar.blogspot.com
hafsyani.blogspot.com

Refferensi:
popowebdesign.files.wordpress.com/2012/05/html5.pdf?
http://id.wikipedia.org/wiki/HTML5


Sabtu, 05 Oktober 2013

Perencanaan dalam berwirausaha

Perencanaan Usaha Rental Playstation

Dalam menjalankan sebuah bisnis kita harus mempunyai rencana yang sudah tertulis maupun sudah kita pikirkan dalam jangka yang panjang yang nantinya bisa kita kelola dengan baik bahkan kita bisa mengurangi pengangguran di Indonesia ini. Disini saya akan memaparkan sebuah usaha yang pernah saya lakukan bersama keluarga di rumah, yang mungkin bisa menjadi pertimbangan teman-teman sebelum berbisnis/berwirausaha.
Rental playstation (PS) merupakan kegemaran anak-anak seumur saya dulu pada saat saya masih SMP khususnya di daerah saya yaitu daerah Jonggol. Bahkan tidak hanya anak-anak yang menggemari game playstation ini anak muda bahkan sampai orang tua cukup menggemari game ini.
Sebelumnya memang tidak berpikiran untuk menjalankan bisnis rental PS ini tapi karena peminat yang banyak akhirnya saya sekeluarga membuka rental ps yang hanya mempunyai satu playstation dan tempatnya pun masih didalam rumah . dengan berjalannya waktu karena banyaknya peminat maka dibuatlah tempat khusus untuk bisnis rental ps ini dan menambah 3 unit playstation . Karena lokasi rumah dekat dengan SMP maupun SD maka membuat tempat rentalnya pun tidak jauh dari rumah. Lokasi yang strategis ini lah yang membuat bisnis rental PS ini berjalan dengan lancar. Dengan modal 10 juta rupiah dalam waktu kurang dari 6 bulan saya sekeluarga sudah bisa balik modal. Karena pendapatan rental PS ini mencapai 150.000-250.000 perhari. Memang tidak disangka sebelumnya akan secepat itu bisa balik modal tapi memang yang namanya rezeki kan tidak akan kemana. Sampai akhirnya saya mendengar keluarnya playstation 2 dan langsung saja menambah lagi 2 unit PS2. Dan pelanggan rental PS pun bertambah karena saat itu yang ada rental PS2 di daerah ini ya baru saya dan keluarga saja.
Melihat setiap hari ramai dan juga permintaan dari pelanggan untuk membuaka warung kecil-kecilan yang kata pelanggan sih paling tidak ada cemilan dan minuman akhirnya dibukalah warung sesuai keinginan para pelanggan . Lagi-lagi bisnis inipun makin hari makin menjanjikan untuk keluarga saya , bahkan sampai orang-orang yang daerah rumahnya lumayan jauh dari daerah rumah saya pun main PS di rental PS ini . Karena banyak sekali fasilitas dan bonus-bonus yang diberikan dirental ps ini. Seperti jika sudah pernah bermain 10 jam maka akan mendapatkan bonus satu jam. Karena disediakan 1 kupon setelah bermain 1jam. Strategi ini memang paling menarik para pelanggan.
Setelah 1 tahun berjalan dengan lancar akhirnya kami mencari beberapa pegawai untuk menjaga rental PS ini agar tetap berjalan. Karena saya dan kaka-kakak saya sudah sibuk dan tidak bisa setiap saat ada untuk menjaga rental PS ini. Perekrutan pegawai untuk menjadi penjaga rental PS ini di lakukan dengan cara membuat selembaran ke semua pelanggan PS kami yang nantinya tersebar , syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi pegawai di rental PS ini yaitu :

1. Bersedia digaji perhari 40 ribu (bersih) dari jam 9 pagi – 12 malam
2. Jujur
3. Rajin salat 5 waktu
4. Ramah terhadap pelanggan

Ke-4 syarat tersebut harus dipenuhi oleh orang yang ingin bekerja di usaha kami sekeluarga ini. Seminggu setelah selembaran itu di sebar luaskan maka kami mendapatkan karyawan seorang anak muda yang sudah lulus SMA. Dengan adanya karyawan yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan usaha rental PS inipun masih berjalan dengan baik.
            Tanggung jawab sosial kepada masyrakat, usaha rental playstation ini tidak mengganggu kenyamanan para masyarakat khususnya tetangga-tetangga yang ada disekitar tempat rental PS ini, Para pelajar pun tidak akan terganggu karena dirental PS ini tidak ada yang dibolehkan main pada saat jam sekolah kecuali sudah pulang sekolah.
Semoga tulisan ini bisa bermanfaat untuk para wirausaha yang baru akan memulai usaha.


Minggu, 27 Januari 2013

Pengenalan Adobe Photoshop


Sofware Photoshop adalah suatu program editing gambar yang dipergunakan untuk membuat, mengolah dan menghasilkan suatu gambar (image) digital dengan cara tehnik dan meng-efek, sehingga gambar terlihat lain dari aslinya dan berkualitas tinggi. Dengan Adobe Photoshop kita dapat mendesain berbagai macam bentuk ilustrasi secara tepat seperti : koran, tabloid, cover buku, brosur dan lain-lain.
Komponen Dari Adobe Photoshop

Title Bar :
Menampilkan nama file yang sedang aktif dan bisa di gunakan untuk memindahkan posisi jendela photoshop pada dekstop.

Menu Bar :
Berisi deretan menu yang meliputi : File, Edit, Image, Layer, Select, Filter, View, Windows, Help.

Ruler :
Atau yang disebut juga penggaris yang berguna untuk menentukan posisi serta ukuran suatu objek.

Status Bar :
Bagian ini menampilkan berbagai informasi tentang objek dan perkakas yang sedang di pilih.

Drawing Windows :
Daerah yang digunakan sebagai lembar kerja untuk berkreasi dengan foto atau gambar.

Toolbox :
Komponen yang digunakan untuk memberikan akses perintah ke photoshop.

Pallete :
Komponen ini digunakan untuk memilih dan mengatur berbagai parameter.

Sizing Button :
Tombol ukuran yang berada pada kanan atas jendela Potoshop.

3. Membuat dan memodifikasi Lembar Kerja/Kanvas

Caranya : Klik menu File, Pilih New (Ctrl + N), maka akan keluar kotak dialog New.

Preset Sizes : Untuk menentukan ukuran lembar kanvas
Width : Untuk menetukan lebar image.
Height : Untuk menentukan tinggi image
Resolution : Untuk menentukan resolusi yang diinginkan .
Mode : Bentuk pilihan warna.


  • RGB (Red, Green, Blue) Color yang masing-masing mempunyai jumlah warna 256.

  • CMYK (Cyan, Magenta, Yellow, blacK) Color yang terdiri dari 4 warna, 32 bit per pixel. Gunakan mode ini jika gambar ingin dicetak berwarna.

  • Bitmap adalah gambar yang terdiri dari 1 bit warna (hitam dan putih)atau disebut juga dengan gambar 1-bit dan memiliki ukuran paling kecil.

  • Lab (Lightness, a = dari green ke red, b = dari blue ke yellow) adalah gambar yang menggunkan 3 komponen untuk mewakili warna. Anda dapat menggunkan mode ini untuk bekerja dengangambar-gambarPhoto CD. Sedangkan Lab Color adalah warna internal yang digunakan Photoshop ketika mengkonversi mode warna yang satu ke yang lain.
Kelompok Content : untuk menentukan warna dasar kanvas.
TOOLS

SELECTION TOOLS

A. MARQUEE TOOLS
Tools yang termasuk dalam kelompok ini adalah tool yang berfungsi untuk
membuat seleksi pada obyek.


1.   Rectangular Marquee Tool
Berfungsi sebagai pembuat seleksi berbentuk persegi panjang atau bujur sangkar.

2.   Elliptical Marquee Tool
Berfungsi untuk membuat seleksi berupa elips atau lingkaran.

3.   Single Row Marquee Tool
Berfungsi untuk membuat seleksi dalam satu baris garis.

4.   Single Coloumn Marquee Tool
Berfungsi untuk membuat seleksi dalam satu kolom garis.


B. MOVE TOOL
Berfungsi untuk memindahkan suatu obyek pada layer yang sedang aktif ke tempat lain.


C. LASSO TOOL

1.   Lasso Tool
Berfungsi untuk membuat seleksi secara bebas.

2.   Polygonal Lasso Tool
Berfungsi untuk membuat seleksi secara bebas dengan garis lurus.

3.   Magnetic Lasso Tool
Berfungsi untuk membuat seleksi berdasarkan kesamaan warna.


D. MAGIC WAND TOOL

Berfungsi untuk membuat seleksi secara bebas berdasarkan kesamaan warna.

Sumber : http://adesyams.blogspot.com/2009/10/pengenalan-adobe-photoshop.html

Rabu, 28 November 2012

Desain sebagai pemecahan masalah


Desain sebagai pemecahan masalah
Bagian penting dari proses desain berkaitan dengan mengatasi kreatif, praktis atau ekonomi hambatan. Hal ini mungkin terdengar sederhana, tetapi sering, masalahnya itu adalah sulit bagi kita namun ada suatu perasaan bahwa sesuatu yang kita kerjakan akan tidak beres dengan desain. Pemecahan masalah melibatkan bekerja melalui berbagai elemen desain dan tidak hanya membuat asumsi seperti apa masalahnya.
Makro dan mikro masalah
Masalah makro adalah mereka yang mempengaruhi gambaran besar, seperti strategi produk secara keseluruhan. Di sisi lain, Masalah mikro lebih kecil dalam skala dan mempengaruhi spesifik elemen dalam strategi. Masalah yang berbeda membutuhkan solusi yang berbeda dengan berbagai keterampilan set diperlukan. Bagaimana untuk menghasilkan sebuah buku yang rumit tampilan nya dalam batas tertentu atau jumlah halaman tertentu merupakan  latihan yang berbeda dari menciptakan sebuah karya baru, meskipun keduanya dilakukan oleh desain disiplin. Desain merupakan salah satu unsur makro gambar dan merupakan fungsi yang duduk di samping produk pengembangan, periklanan, pemasaran, hubungan masyarakat, produksi dan distribusi. Beberapa klien mungkin berpikir desain yang dapat memecahkan setiap masalah, namun pada akhirnya, desain tidak bisa memperbaiki apa yang pada dasarnya bukan merupakan masalah desain.
Pertanyaan bukan jawaban
Seringkali, masalah desain bukan apa yang kita pikirkan pada awalnya dan itu seringkali ide yang baik untuk mulai dengan mempertanyakan masalahnya. Jadi mudah untuk menganggap bahwa desain adalah jawaban untuk memecahkan Masalahnya, namun hal ini mungkin berarti bahwa sebuah pertanyaannya sudah ditanyakan dan ketika gilirannya menjawab. Dalam kasus iklan, mungkin ada beberapa cara untuk meningkatkan penjualan produk. Salah satunya adalah untuk mendesain ulang gambar yang visual atau iklan, tapi ini bukan satu-satunya cara. Masalah sebenarnya mungkin bahwa produk tidak memenuhi persyaratan target penonton dan malah mungkin memerlukan reposisi dalam pasar daripada mendesain ulang. Karena ada lebih dari satu solusi untuk masalah, ada juga seringkali lebih dari satu pertanyaan yang perlu ditanyakan. Ini mungkin terjadi bahwa seorang klien yang terlibat suatu desainer untuk memecahkan masalah tidak mungkin telah meminta sendiri pertanyaan yang tepat untuk memulai.
University of East Anglia
Logo untuk University of East Anglia diciptakan oleh ledakan dan fitur tiga huruf pengikat tali dari inisial UEA. Perhatikan bagaimana lintang dari E dan A bersatu untuk membentuk apa yang bisa yaitu garis bidik, menyiratkan fokus dan presisi, sementara pada waktu yang sama menyerupai sebuah bintang bersinar atau sinyal mengisyaratkan kecemerlangan.
Handrail (kanan)
Desain seorang Berlari memberi contoh warna kemasan untuk Handrail dengan cerdik menggunakan sebuah arsitektur yang bahannya – standar twinwall polikarbonat - sebagai perangkat untuk membawa contoh warna bukan sampel persegi yang sebelumnya dikirim. Menempatkan sampel warna sesuai sebuah tabung memberi warna lebih benar dan gambaran kepada klien dan karena pengaruh  jatuhnya cahaya, arsitek pada permukaannya yang melengkung, membuat warna
terlihat lebih gelap di daerah bayangan dan ringan di mana cahaya penuh diterima.
Dyson (atas)
Tiga belas desain untuk sebuah buku komunikasi staf untuk Dyson fitur pemecahan yang sederhana dari namanya yang menghasilkan hasil ke depan dan lucu. 82 Dasar-dasar Desain Grafis Proses desain grafis.
Brighton dan Sussex Medis Sekolah (kiri)
Ledakan itu brosur yang dalam Brighton dan Sussex Medical School memberikan contoh berpikir kreatif dengan menjajarkan sebuah anatomi model dengan potensi siswa untuk menekankan aspek manusia dari profesi medis.
Metode pemecahan masalah
Ada pendekatan yang berbeda yang dapat diambil ketika berpikir tentang desain. Masalah desain dapat didekati dari berbagai sudut pandang yang berbeda menggunakan metodologi, yang semuanya dapat membantu seorang desainer untuk mengembangkan solusi yang bisa diterapkan. Pendekatan yang diambil akan tergantung pada sifat dari pekerjaan di tangan, serta pengalaman dan preferensi desainer. Berpengalaman kreatif desainer menahan diri dari mengikuti proses yang sama setiap kali, menggunakan metode yang berbeda memungkinkan masalah yang harus dilihat dari perspektif yang berbeda, yang menyediakan berarti untuk yang tak terduga untuk masuk ke dalam potongan.
Empiris
Seorang desainer dapat memecah masalah menjadi yang konstituen bagian yang untuk melihat elemen secara ilmiah dan melihat bagaimana mereka berfungsi dalam kaitannya dengan salah satu lain. Pendekatan ini mengungkapkan pentingnya hubungan antara elemen yang berbeda dan fungsi yang diperlukan antara mereka.
Potongan
Sebuah masalah yang kompleks dapat disederhanakan dengan memecahnya ke dalam potongan yang lebih kecil dan mengusahakannya sepotong pada suatu waktu. Mencari solusi untuk setiap potongan kecil mungkin memberikan perspektif yang lebih baik dari mana untuk menentukan bagaimana potongan elemen kembali bersama-sama dalam cara yang masuk akal, dan akhirnya memecahkan keseluruhan masalah desain.
Kekelompokan
Sementara banyak klien meminta desainer untuk membuat pekerjaan yang menonjol dari pesaing mereka, konsep pengelompokan counter ini dan menyatakan bahwa desain harus sesuai dengan pola visual yang mapan dari produk tertentu pasar atau industri. Misalnya, di sebuah jalan yang menampung berbagai estate agen - cluster - yang memiliki konservatif visual yang identitas, mengembangkan sama sekali berbeda merek bisa menjadi strategi  yang berisiko sebagai orang-orang yang cenderung untuk menanggapi apa yang mereka kenal. Pasar penelitian sering mendukung ide ini menunjukkan bahwa konsumen lebih memilih produk-produk baru yang sesuai dengan persepsi mereka dan  favorit mereka. Namun, ada kesempatan untuk desain yang lepas tren dibentuk setelah analisis yang cermat dan pengujian.
Berpikir lateral
Berpikir lateral adalah istilah yang dibuat oleh psikolog Edward de Bono. Ini melibatkan merubah konsep dan persepsi seseorang menggunakan pendekatan masalah dalam memesan untuk menemukan solusi. Berpikir lateral digunakan untuk merangsang orang dan untuk menghindari yang didirikan pola pikir mereka dgn sangat merugikan berpegangan pada, yang mungkin mencegah mereka dari menemukan solusi yang terbaik untuk masalah yang mereka hadapi. Metode ini melibatkan bergerak dari diprediksi untuk sesuatu yang tidak terduga.
Pertentangan
Berpikir tentang lawan mutlak ide yang standar atau diterima adalah cara untuk mengubah perspektif dan membalik paradigma, dan dapat menghasilkan hasil yang bisa diterapkan. Sebagai contoh, jika makanan kemasan untuk kategori produk tertentu biasanya merah, mengapa tidak mencoba hijau?
Top down dan bottom up
Ini adalah pendekatan analitis yang berasal dari pengembangan teknologi informasi, dengan sebelumnya melihat masalah dari sistem perspektif dan kemudian pengeboran bawah untuk menambahkan detail di bidang-bidang tertentu. Pendekatan bottom up berfokus pada elemen dasar pertama dan bekerja ke atas untuk menghubungkan segala sesuatu bersama-sama sebagai bagian dari sistem.
Pengganti
Pengganti mengacu pada penggantian satu elemen dan desain / atau proses desain dengan elemen dari yang lain kreatif atau produksi proses dalam rangka memperoleh manfaat dari cara yang berbeda bahwa tugas yang terstruktur atau dilakukan. Sebagai contoh, teknik produksi massal yang didirikan oleh Henry Ford pada kedua puluh awal abad telah diterapkan untuk sebagian besar industri, mengarah ke perkembangan seperti makanan cepat saji. Di desain, tabel penyusunan yang digantikan oleh personal komputer yang memberikan fleksibilitas yang lebih besar, memungkinkan desainer untuk menghasilkan desain cepat sementara terlibat dalam percobaan and error. Desainer kadang-kadang menggantikan teknologi komputer mereka mencari cara bekas penyusunan yg dibuat, Letrasets dan menyisipkan-sampai papan untuk menghasilkan inovatif desain.